Ini Konsekuensi Telat Bayar Kredivo Lebih dari 90 Hari, Termasuk Didatangi DC?
Kredivo PayLater --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bagi para pengguna Kredivo Paylater, informasi berikut ini menarik untuk disimak dan dipahami.
Seperti diketahui, Kredivo PayLater adalah layanan di bawah naungan PT FinAccel Digital Indonesia, yang merupakan perusahaan teknologi finansial (fintech) yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berkat kemudahan akses dan proses pendaftarannya yang cepat membuat layanan ini semakin diminati.
Meskipun demikian, ada juga debitur yang telat melakukan pembayaran tagihan Kredivo Paylater.
Walaupun terlambat membayar, debitur tetap wajib melunasi tagihan tersebut.
Jadi, jangan sampai dibiarkan terus-menerus. Sebab, apabila tagihan tersebut masih belum kunjung dilakukan, maka debitur juga harus siap dengan konsekuensi berikutnya.
Lantas, bagaimana jika telat lebih dari 90 hari?
BACA JUGA:Simulasi Kredit Honda Vario 125 CBS, Motor Matic Desain Elegan BBM Irit
Konsekuensi Telat Lebih dari 90 Hari
Apabila debitur tetap tidak membayar tagihan Kredivo selama lebih dari 90 hari, maka bisa terkena masalah sebagai kreditur bermasalah.
Jika hal tersebut terjadi, nantinya skor kredit yang terekam di BI Checking atau SLIK OJK akan menurun.
Sehingga, besar kemungkinannya kamu tidak bisa mengajukan pinjaman yang lebih besar lagi, seperti cicilan motor, mobil, hingga KPR.
BACA JUGA:Belum Bayar Angsuran Pinjol? Cek Data Berikut Daerah Paling Rawan Didatangi DC Lapangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


