PENGUMUMAN PENTING!!! Mulai Januari, ASN Pemprov hanya Tiga Hari Masuk Kantor
Mulai Januari, ASN Pemprov Bengkulu masuk kantor tiga hari.--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberlakukan Work From Anywhere atau WFA terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Kebijakan WFA ini akan diujicobakan mulai Januari 2026 mendatang.
Dengan WFA ini, seluruh ASN hanya diwajibkan masuk kantor mulai hari Senin, Selasa dan Rabu saja, sedangkan selebihnya bisa bekerja di manapun, menyelesaikan seluruh beban kerja.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan untuk penerapan ini akan diuji coba terlebih dahulu selama beberapa bulan dan jika efektif maka akan diperpanjang sampai dirasa hal ini dinilai efektif menyelesaikan seluruh beban kerja.
BACA JUGA:Geger!!! Ditemukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Muara Bangkahulu
"Kita ujicoba dulu, jika efektif kita tambah lagi sehingga ke depan bisa diterapkan secara utuh," jelas Herwan Antoni, Senin (29/12).
Meskipun diberlakukan WFA, namun Pemprov menegaskan seluruh ASN diwajibkan untuk mampu mengimbangi kinerja masing-masing OPD.
BACA JUGA:Tahun Baru HP Baru, Cek Update Harga HP Samsung Hari Ini
Apalagi selama ini mereka bekerja dengan pengawasan, namun dengan adanya WFA akan menyesuaikan bekerja tanpa adanya pengawasan langsung.
"Beban kerja tetap, hanya saja lokasi bekerja yang berubah, kalau selama ini di kantor namun dengan kebijakan ini bekerja dari rumah atau di manapun," kata Herwan Antoni.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


