Nomor Pribadi Jadi Kontak Darurat SPinjam Orang Lain, Apa Bolehkan DC Menghubunginya?
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Fenomena dihubungi debt collector atau DC lapangan pinjaman online (pinjol) dialami sebagian orang. Apalagi saat nomor HP seseorang dijadikan kontak darurat pinjol.
Bahkan orang tersebut tidak mengenal dengan pengguna dan peminjam layanan tersebut.
BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Rumah Milik PNS Bengkulu Tengah Terbakar
Jelas saja, dampaknya mereka juga akan ditelepon oleh penagih utang dari layanan pinjol tertentu. Bahkan si pemilik kontak tersebut diminta untuk membayar utang tersebut.
Sebenarnya, kontak darurat merupakan orang yang dicantumkan peminjam untuk dihubungi jika tidak dapat dijangkau. Dari sisi hukum, kontak darurat bukan penanggung jawab utang dan tidak boleh dipaksa membayar atau diancam.
Jika hal tersebut terjadi, maka akan mengganggu mereka yang dijadikan kontak darurat. Tidak hanya waktu, tapi juga mengganggu kenyamanan orang tersebut dan psikologis.
BACA JUGA:Mohon Maaf, 5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Biasanya, kredit macet menjadi salah satu faktor yang membuat pinjol menghubungi nasabah atau kontak darurat.
Walaupun demikian, dalam beberapa kasus, pihak yang tidak pernah bersentuhan dengan pinjol pun bisa ditagih oleh DC.
Lantas, apakah DC SPinjam hubungi kontak darurat?
BACA JUGA:Harga BBM Turun, Bagaimana dengan Tarif Listrik PLN Per Januari 2026? Ini Rinciannya
Aturan DC SPinjam
Saat mendaftar atau mengaktifkan Shopee Pinjam (SPinjam), Anda akan diminta untuk memasukkan kontak darurat.
Tujuan kontak darurat adalah orang yang Anda izinkan untuk dihubungi oleh pihak Shopee jika mereka mengalami kesulitan dalam menghubungi Anda (peminjam utama).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


