Iklan RBTV

Cemburu, Suami di Ratu Agung Tega Aniaya Istri Siri

Cemburu, Suami di Ratu Agung Tega Aniaya Istri Siri

Korban KDRT suami siri--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Bengkulu. Seorang wanita paruh baya berinisial ZA (55), warga Kelurahan Rawa Makmur, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suami sirinya, DF (55).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Ratu Agung, pada Jumat malam (2/1) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:Hujan Deras, Akses Jalan Bunga Mas Pasar Sembayat Seluma Timur Terputus

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban hingga terlibat cekcok mulut hebat. Korban mengaku bahwa perselisihan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang berlebihan.

Dalam keributan itu, pelaku sempat mengajak korban menuju rumah Ketua RT setempat dengan niat untuk mengurus proses perceraian.

Namun, di tengah perjalanan menuju rumah RT, pelaku tiba-tiba berubah pikiran dan memaksa korban untuk pulang ke rumah. Karena korban menolak dan bersikeras ingin tetap melanjutkan urusan ke rumah Ketua RT, pelaku tersulut emosi.

BACA JUGA:6 Zodiak Konon Bakal Banjir Duit Besar-Besaran di Tahun 2026, Rejeki Nomplok Bakal Datang

​Tanpa belas kasihan, pelaku langsung melayangkan pukulan keras ke arah kepala bagian samping kanan korban sebanyak satu kali.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul bagian mulut korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.

​Korban yang kesakitan kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Akibat penganiayaan ini, ZA mengalami luka bengkak di kepala serta luka robek dan memar serius di bagian bibir.

BACA JUGA:Begini Cara Setting HyperOS agar HP Bebas Iklan, Cukup Lewat Menu Setting

Tidak terima atas perlakuan kasar suami sirinya, korban kemudian mendatangi Mapolsek Ratu Agung untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/3/I/2026/SPKT/POLSEK RATU AGUNG/POLRESTA BENGKULU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: