Pinjaman Gadai SK PPPK di Bank Jateng Bisa Cair Rp 1 Miliar? Begini Prosesnya
Pinjaman PPPK di Bank Jateng--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Bank Jateng (Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) adalah bank milik pemerintah daerah (BUMD) yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah untuk mengelola keuangan daerah.
Selain itu, Bank Jateng juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai layanan perbankan seperti tabungan, kredit, dan layanan digital, serta berperan penting dalam memajukan ekonomi UMKM di Jawa Tengah.
Lalu apakah Bank Jateng menyediakan pinjaman bagi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan skema gadai SK?
Ya, Bank Jateng melayani pinjaman untuk PPPK melalui berbagai produk kredit, salah satunya adalah Kredit Personal Loan (PLO) dengan syarat utama pinjaman ini adalah SK PPPK sebagai jaminan utama.
BACA JUGA:Gadai SK PPPK di Pegadaian, Kira-kira Dapat Berapa? Apa saja Syaratnya?
PLO yaitu layanan pinjaman pribadi berbasis digital tanpa agunan untuk berbagai kebutuhan konsumtif seperti renovasi, pendidikan, atau kebutuhan mendesak yang proses pengajuannya bisa dilakukan kapan saja melalui smartphone atau laptop.
Dengan syarat yang mudah, proses yang cepat, dan bunga yang bersaing, maka pinjaman ini akan sangat cocok terutama jika ditujukan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan kemudahan pemotongan gaji.
Syarat Umum Pengajuan
Berikut ini adalah syarat umum pengajuan pinjaman dengan gadai SK PPPK di Bank Jateng, diantaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus PPPK aktif.
- Memiliki penghasilan tetap (SK PPPK dan slip gaji).
- Fotokopi KTP (suami-istri), KK, Surat Nikah, NPWP.
- Fotokopi SK PPPK dan Ijazah terakhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


