Iklan RBTV

Dihubungi Orang yang Mengatasnamakan Akulaku dan Minta Bayar Tagihan, Apakah Itu DC Lapangan?

Dihubungi Orang yang Mengatasnamakan Akulaku dan Minta Bayar Tagihan, Apakah Itu DC Lapangan?

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Salah satu pinjaman online (pinjol) yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Akulaku.

Akulaku adalah pinjaman tunai tanpa jaminan dengan limit hingga Rp 15 juta dan tenor sampai 15 bulan. 

BACA JUGA:Syarat dan Proses Pengajuan Kredit Multiguna Gadai SK PPPK di Bank Jatim

Persetujuan mudah, dan pengajuan di Akulaku cukup dengan KTP. Jadi, apabila lolos verifikasi, dana akan segera diterima pada rekening yang terhubung.

Namun, jika mengalami kredit macet maka akan ada risiko yang harus diterima, mulai dari dikenakan denda hingga penagihan yang berpotensi ditagih Debt Collector (DC) lapangan.

Meskipun demikian, kreditur tetap perlu memastikan legalitas seorang debt collector agar proses penagihan sesuai aturan.

BACA JUGA:Kena Pangkas Pemerintah Pusat, Dana Desa untuk Kabupaten Seluma Turun 62 Persen

Lantas, jika dihubungi orang yang mengatasnamakan Akulaku dan minta bayar tagihan, apakah itu DC lapangan?

Informasi Resmi Akulaku

Ya, belakangan ini marak terjadi aksi penagihan oleh DC lapangan gadungan, bahkan mereka ini tak segan-segan melakukan penagihan yang diluar aturan yang berlaku.

Namun, jika kamu tiba-tiba dihubungi seseorang dan meminta bayar tagihan dengan mengatasnamakan pihak Akulaku, sebaiknya harap berhati-hati.

Sebab, seluruh pembayaran tagihan hanya dilakukan melalui aplikasi Akulaku dengan metode pembayaran resmi yang tersedia di dalam aplikasi.

BACA JUGA:Masih Banyak yang Bertanya, Apa Iya Kredit Pintar Punya DC Lapangan?

Apabila terdapat pihak yang menghubungi dan meminta pengguna untuk melakukan pembayaran di luar aplikasi, harap mengabaikan permintaan tersebut dan tidak melakukan pembayaran.

Jika Kamu masih merasa ragu, disarankan untuk segera menghubungi Customer Service (CS) Akulaku melalui:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: