Iklan RBTV

Setelah Digerebek dengan Oknum Camat Non Aktif, Begini Pengakuan Guru PPPK

Setelah Digerebek dengan Oknum Camat Non Aktif, Begini Pengakuan Guru PPPK

YR, guru PPPK yang digerebek bersama oknum camat non aktif--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Oknum camat non aktif di Kabupaten Seluma yang berinisial HA, digerebek berada di kamar wanita yang sudah memiliki suami.

Wanita tersebut berinisial YR yang berstatus guru PPPK di Kabupaten Seluma. Sedangkan orang yang melakukan penggerebekan adalah suami dari YR. penggerebekan ini pada Jumat dini hari di rumah YR.

KAsus ini bergulir ke polisi, setelah suami YR melaporkannya ke pihak kepolisian. Sementara itu Harsana yang merupakan kuasa hukum dari oknum camat non aktif membantah tuduhan perzinahan yang dialamatkan kepada kliennya.

Dia meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah karena proses hukum di kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal. 

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Ikut Naik! Ini Daftar Harga Terbarunya

Harsana meluruskan bahwa status kliennya saat ini bukanlah tersangka, melainkan hanya diamankan untuk dimintai keterangan, serta menekankan bahwa keberadaan seseorang di dalam satu rumah tidak serta-merta menjadi bukti terjadinya tindak pidana perzinahan yang memerlukan pembuktian materiil secara hukum.

Sementara menurut pengakuan YR, oknum camat non aktif itu berada di rumahnya untuk menumpang sahur. Di dalam rumah, selain YR juga ada anak YR.

BACA JUGA:Jam Buka Puasa Provinsi Bengkulu Hari Ini Sabtu 21 Februari 2026, Cek Waktu Setiap Kabupaten Kota

Diakui YR sebelum digerebek, dia bersama oknum camat tersebut baru saja menyelesaikan masalah anggota keluarganya. 

Saat dilakukan penggerebekan, YR mengakui panik termasuk anaknya. Awalnya oknum camat itu berada di ruang di bagian belakang rumah. Namun saat rumah digedor, anak YR menyarankan agar oknum camat itu disembunyikan di bawah tempat tidur. 

 

Untung Sari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: