Telat Bayar Cicilan, DC Pinjol Ngaku Mau Datang ke Rumah? Kenali, Ciri-ciri DC Resmi Akulaku
Pinjaman online Akulaku--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Platform pinjaman online atau pinjol yang kian populer di kalangan masyarakat adalah Akulaku.
Bagaimana tidak, kehadiran aplikasi ini bisa membantu berbagai kebutuhan pengguna untuk berbelanja dengan sistem cicilan.
BACA JUGA:Sosok Tri Suaka Penyanyi yang Menciptakan Lagu Sa Tinggal Pantau
Akulaku menyediakan pinjaman tunai tanpa jaminan dengan limit hingga Rp 15 juta dan tenor sampai 15 bulan.
Persetujuan mudah, dan pengajuan di Akulaku cukup dengan KTP. Jadi, apabila lolos verifikasi, dana akan segera diterima pada rekening yang terhubung.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Ketua Badan Gizi Nasional Provinsi Bengkulu
Apabila nasabah mengalami kredit macet, maka akan ada risiko yang harus diterima, mulai dari dikenakan denda hingga penagihan yang berpotensi ditagih Debt Collector (DC) lapangan.
Namun, di balik kepopuleran Akulaku, ada potensi tindak penipuan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab dan mengatasnamakan perusahan Akulaku.
Parahnya lagi, kini banyak pihak yang tak bertanggung jawab mengaku sebagai DC lapangan.
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui ciri-ciri DC lapangan yang resmi.
BACA JUGA:1.900 Honorer Seluma Dirumahkan tapi 3 Jenis Honorer Berikut Bisa Diangkat Kembali
Ciri-ciri DC Akulaku Resmi
Secara umum, berikut ini adalah ciri-ciri DC resmi yang melakukan penagihan utang:
- Identitas Resmi
Jelas, DC asli selalu membawa surat tugas resmi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Surat tugas tersebut mencantumkan nama, nomor identitas, dan keperluan penagihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



