Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Kembali Merosot, Ini Rincian Harganya
Update harga TBS di Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Sepekan tahun 2026 berjalan, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten MUKOMUKO mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko per tanggal 5 Januari 2026 lalu, dan per tanggal 7 Januari 2026 ini mengalami penurunan fluktuatif.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Victor Antonius Tinjau Gedung Baru Kejari Seluma
Adapun harga tertinggi di PT SAP yakni Rp2.950 per kilogram, sementara harga terendah di PT. Sapta Rp 2.860 per kilogram.
Keterangan pihak perusahaan yang berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, penyebab utama turunnya harga TBS kelapa sawit ini sama dari sebelum-sebelumnya.
Yakni kualitas buah sawit petani yang dipanen sebelum waktunya, dan masih ada indikasi penyiraman buah sawit sebelum diantar ke pabrik, sehingga mutu buah menjadi berkurang.
“Kami harapkan petani sawit dapat memanen buah sawit sesuai waktunya, dan buah benar-benar matang,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman
BACA JUGA:20 Tanda Orang yang Dianjurkan Ruqyah Menurut Islam, Sering Merasa Lapar Setelah Makan
Harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko
Berikut rincian harag TBS di Mukomuko per 5 Januari dan 7 Januari 2026:
- Harga per tanggal 5 Januari 2026:
- PT Sapta: Rp 2.860 per kilogram (Tetap)
- PT USM: Rp 2.890 per kilogram (Tetap)
- PT KSM: Rp 2.920 per kilogram (Tetap)
- PT SAP : Rp 2.980 per kilogram (Tetap)
- PT SSS : Rp 2.960 per kilogram (Tetap)
- PT MMIL : Rp 2.950 per kilogram (Tetap)
- PT KAS : Rp 2.900 per kilogram (Tetap)
- PT MPRA: Libur
- PT DDP: Rp 2.950 per kilogram (Tetap)
- PT GSS: Rp 2.950 per kilogram (Tetap)
- Pt BMK: Rp 2.930 per kilogram (Tetap)
BACA JUGA:Anggaran Dana Desa 2026 di Kepahiang Turun 80 Persen, Jadi Segini
- Harga per tanggal 7 Januari 2026:
- Pt. Sapta: Rp 2.860 per kilogram (tetap)
- Pt. USM : Rp 2.870 per kilogram (-20)
- Pt. KSM : Rp 2.880 per kilogram (-40)
- Pt SAP : Rp 2.950 per kilogram (-30)
- Pt. SSS : Rp 2.940 per kilogram (tetap)
- Pt. MMIL: Rp 2.910 per kilogram (-40)
- Pt. KAS : Rp 2.860 per kilogram (-40)
- Pt.MPRA : libur
- Pt. DDP: Rp 2.910 per kilogram (-40)
- Pt. GSS : Rp 2.910 per kilogram (-40)
- Pt. BMK : Rp 2.900 per kilogram (-30)
BACA JUGA:BRI Perkuat Posisi Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi TMMi Level 3
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


