Kejati Bengkulu Geledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pengembangan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara di Bengkulu, dilakukan tim penyidik tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kamis (8/1/2026) penyidik tindak pidana Khusus menggeledah Kantor ESDM Bengkulu.
Dalam penggeledahan tersebut, tim langsung dikawan Petugas TNI yang menggunakan senjata lengkap.
Saat penggeledahan tim penyidik tindak pidana Khusus Kejati Bengkulu langsung menuju ruangan Bidang Minerba untuk mencari kaitannya berkas PT RSM yang perkaranya ditangani Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Mirip Flu Biasa, Ini Gejala Superflu yang Harus Diwaspadai
Diketahui jika dugaan Korupsi pertambangan PT RSM menjadi kasus korupsi menyebabkan kerugian negara terbesar yang pernah disidik Kejati Bengkulu.
Dari hasil audit, kerugian negara Rp 1,8 triliun dari ketidakbenaran jual beli batu bara dan dampak lingkungan karena bekas tambang tidak direklamasi.
Dari kerugian tersebut, total kerugian negara yang telah diselamatkan miliar rupiah ditambah dengan puluhan aset yang sudah disita penyidik.
Aset yang telah disita mulai dari mobil mewah, rumah mewah, alat berat pertambangan, batu bara, perhiasan, barang mewah dan barang lain yang diduga dibeli dari hasil korupsi pertambangan.
BACA JUGA:Waspada Modus Kejahatan, Ini Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI
13 Orang yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
- Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy
- General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy
- Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa Rahardja
- Kepala Cabang PT Sucfindo Bengkulu, Iman Sumantri
- Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius soh
- Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman
- Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman
- Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander Yuwono
- Kepala Inspektur Tambang ESDM periode 2022-2024, Sunindyo Suryo Herdadi
- Kepala Inspektur Tambang 2024, Nazirin
- Awang saudara Bebby Hussy
- Andy Putra saudara Bebby Husy
- Mantan Direktur PT Ratu Samban Minning, Drs. H. Sonny Adnan
BACA JUGA:Wabup Seluma Syok, Ada 7 Oknum PPPK Seluma Gugat Cerai Pasca Terima SK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


