Iklan RBTV

Ditahan Jaksa, Ini Alasan Imron Rosyadi Ajukan Penangguhan Penahan

Ditahan Jaksa, Ini Alasan Imron Rosyadi Ajukan Penangguhan Penahan

Ilham Fatahillah, Kuasa Hukum Imron Rosyadi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Imron Rosyadi, mantan Bupati Bengkulu Utara selama dua periode ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batubara PT Ratu Samban Mining (PT RSM) oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Usai menjadi tersangka, Imron Rosyadi yang menggunakan baju tahanan, langsung digiring penyidik menuju mobil tahanan pada Selasa(10/2) sore.

BACA JUGA:Penyebab Imron Rosyadi Mantan Bupati Bengkulu Utara Ditahan Kejaksaan

Ilham Fatahillah kuasa hukum Imron Rosyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Ilham menegaskan bahwa permohonan itu bukan tanpa alasan, Ilham menyamppaikan bahwa kliennya dalam kondisi sakit namun tetap kooperatif menjalani seluruh proses hukum.

Bahkan, dalam kondisi sakit, Imron disebut tetap memaksakan diri hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Bengkulu.

"Walaupun dalam keadaan sakit, beliau tetap datang dan memenuhi panggilan penyidik. Ini bentuk itikad baik dan kepatuhan terhadap proses hukum," tegas Ilham.

BACA JUGA:Imron Rosyadi Mantan Bupati Bengkulu Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara

Menurut Ilham, langkah tersebut merupakan hak hukum tersangka yang dijamin undang-undang dan diajukan semata-mata atas pertimbangan kondisi kesehatan.

"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Ini adalah hak hukum klien kami, dan dasar pengajuannya karena kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Ilham.

BACA JUGA:UMKM Baru Diresmikan, SIKOLLA RESTO Jadi Tempat Nongkrong Menarik

Ilham menjelaskan, saat ini Imron Rosyadi sedang dalam keadaan sakit.

Pihaknya juga telah menyiapkan surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kesehatan tersangka tidak dalam keadaan prima dan memerlukan perhatian khusus.

"Memang saat ini klien kami sedang sakit dan ada surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi tersebut," kata Ilham.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait