Iklan RBTV

Modus Proyek Event Fiktif, Karyawan Swasta Tertipu 1,2 Miliar oleh Oknum Bos Eo di Bengkulu

Modus Proyek Event Fiktif, Karyawan Swasta Tertipu 1,2 Miliar oleh Oknum Bos Eo di Bengkulu

Oknum bos Eo dilaporkan dugaan penipuan--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Kasus dugaan investasi bodong berskala besar kembali mencuat di Kota Bengkulu, melibatkan kerugian materil mencapai Rp1.295.000.000. 

Seorang karyawan swasta berinisial R-P (39) menjadi korban setelah tergiur tawaran kerjasama investasi pada sejumlah agenda kegiatan (event) besar yang diduga kuat merupakan skema penipuan terencana.

Peristiwa ini bermula saat korban bertemu dengan seorang oknum wiraswasta berinisial S (29) di kantor salah satu perusahaan Event Organizer (EO) di Kota Bengkulu. 

Dalam pertemuan tersebut, terlapor menawarkan peluang investasi pada empat rangkaian kegiatan berbeda dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

BACA JUGA:Cara Cari Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi Penghasil Uang, Minimal Tarik 99 Ribu

Secara bertahap, korban menyetorkan modal dalam jumlah besar untuk mendanai berbagai proyek yang dipresentasikan oleh terlapor, dengan rincian sebagai berikut:

1. Event Hut Arga Makmur

Korban menyerahkan modal sebesar Rp.95.000.000 dengan kesepakatan keuntungan Rp13.500.000. Meski terlapor sempat menyerahkan nilai keuntungan kepada korban, namun hingga saat ini modal pokok sebesar Rp95.000.000 tersebut tidak pernah dikembalikan.

2.Eevent Bank Indonesia (BI)

Terlapor kembali meyakinkan korban untuk menanamkan modal sebesar Rp.550.000.000 dengan janji keuntungan Rp 80.000.000. Namun, pada September 2025, terlapor hanya menyerahkan uang senilai nominal keuntungan, sementara modal pokok sebesar Rp550.000.000 tetap tertahan di tangan terlapor.

3. Event Mendatangkan Artis di Medan

Modus kerjasama berlanjut pada proyek pendanaan uang muka (Down Payment) untuk mendatangkan artis di Medan dengan modal Rp.200.000.000. Hingga batas waktu yang dijanjikan pada Oktober 2025, baik modal maupun keuntungan tidak kunjung diserahkan kepada korban.

4. Event Job Fair Disnakertrans (Diduga Fiktif)

Poin keempat sekaligus yang paling menonjol adalah kerjasama pada event Job Fair di Disnaker Provinsi Bengkulu. Korban menyerahkan modal sebesar Rp.450.000.000 dengan janji keuntungan Rp90.000.000. Faktanya, terlapor hanya menyerahkan Rp45.000.000, sedangkan modal pokok Rp450.000.000 raib. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Irwan Cisar Apllato, saat ia mengkonfirmasi ke dinas terkait, proyek tersebut tidak ada sama sekali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: