Iklan RBTV

Pendaftaran CPNS Polhut 2026: Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan

Pendaftaran CPNS Polhut 2026: Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan

Polisi Kehutanan (Polhut)--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2026 masih menjadi perhatian publik. 

Salah satu formasi yang diminati dalam rekrutmen CPNS KLHK yakni formasi Polisi Kehutanan (Polhut). Gaji yang ditawarkan CPNS Polhut cukup besar.

BACA JUGA:Awal Tahun, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sidak ke BKPSDM dan Dukcapil

Bukan sekadar menawarkan stabilitas kerja, namun menjadi ASN juga memberikan jenjang karier yang jelas serta berbagai fasilitas yang menarik. 

Apabila mengacu dari rekrutmen sebelumnya, formasi CPNS KLHK dibuka untuk lulusan SMA/SMK hingga S2. Biasanya, formasi tersebut dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. 

BACA JUGA:Harga dan Simulasi Angsuran Toyota Veloz Hybrid 2026 yang Efisiensi BBM

Kapan CPNS 2026 Dibuka?

Perlu diketahui, sampai dengan saat ini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembukaan seleksi CPNS tahun ini. 

Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh akhir tahun lalu menegaskan pembahasan seleksi CPNS 2026 masih berlangsung. 

BACA JUGA:Harga dan Simulasi Angsuran Toyota Veloz Hybrid 2026 yang Efisiensi BBM

Prediksi Jadwal

Biasanya, timeline seleksi CPNS mengikuti jadwal nasional yang ditetapkan oleh Panselnas BKN. Akan tetapi, estimasi waktu sangat penting untuk menyusun strategi belajar.

Pendaftaran CPNS Polhut dilakukan secara Online (SSCASN) dan diperkirakan dibuka pada Agustus – September 2026.

Jadwal tersebut hanyalah prediksi yang dilihat dari rekrutmen dari tahun sebelumnya. Untuk jadwal resmi belum diumumkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: