Iklan RBTV

Siap Jadi ASN, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Kemenham 2026

Siap Jadi ASN, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Kemenham 2026

seleksi PPPK Kemenham 2026--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Yang dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia sudah tiba, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi dibuka.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenham 2026 resmi dibuka sejak 7 Januari 2026 dan akan berakhir pada 23 Januari. 

BACA JUGA:Peluang Jadi ASN, Ini Kuota PPPK Kemenham 2026 di Lampung dan Jambi

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPPK Kemenham tahun ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

Nah, bagi mereka yang belum memiliki akun di SSCASN, perlu membuat akun terlebih dahulu melalui portal tersebut.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 500 formasi PPPK Kemenham 2026 yang tersebar pada unit pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Rincian Kuota PPPK Kemenham 2026 di Sumsel, Aceh dan Babel

Cara Daftar PPPK Kemenham 2026

Adapun berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Kemenham 2026:

1. Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (daring) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadi, saat membuat akun dan melakukan pendaftaran, pelamar mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.

2. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran

4. Dalam hal Pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) jabatan dan/atau 1 (satu) unit kerja/penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: