Siap Jadi ASN, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Kemenham 2026
seleksi PPPK Kemenham 2026--
5. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Bukan Menghindar Apalagi Menghilang, Tapi Ini Cara Selamat dari Teror DC Lapangan
Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026
Berikut ini syarat umum untuk daftar PPPK Kemenkumham 2026 :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
BACA JUGA:Syarat Minimal Usia Melamar Jadi Ketua RT, Tugas Pokok dan Fungsi
Syarat Khusus PPPK Kemenkumham 2026
Berikut ini adalah syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar, meliputi:
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar
- Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, atau D-III
- Latar belakang pendidikan sesuai formasi, seperti Administrasi Publik, Hukum, Manajemen, dan bidang terkait
- Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode seleksi 2025
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
BACA JUGA:Peluang Jadi ASN, Ini Kuota PPPK Kemenham 2026 di Lampung dan Jambi
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


