Iklan RBTV

Siap Jadi ASN, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Kemenham 2026

Siap Jadi ASN, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Kemenham 2026

seleksi PPPK Kemenham 2026--

5. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Bukan Menghindar Apalagi Menghilang, Tapi Ini Cara Selamat dari Teror DC Lapangan

Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026

Berikut ini syarat umum untuk daftar PPPK Kemenkumham 2026 :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
  3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  7. Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  9. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.

BACA JUGA:Syarat Minimal Usia Melamar Jadi Ketua RT, Tugas Pokok dan Fungsi

Syarat Khusus PPPK Kemenkumham 2026

Berikut ini adalah syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar, meliputi:

- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar

- Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, atau D-III

- Latar belakang pendidikan sesuai formasi, seperti Administrasi Publik, Hukum, Manajemen, dan bidang terkait

- Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode seleksi 2025

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.

BACA JUGA:Peluang Jadi ASN, Ini Kuota PPPK Kemenham 2026 di Lampung dan Jambi

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: