Polresta Mulai Panggil Saksi, Proses Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu
Ps Kanit Pidum Polresta Bengkulu, Iptu Revi Harisona--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta BENGKULU mulai mengambil langkah hukum dengan menyiapkan pemanggilan saksi-saksi terkait aksi protes buang sampah yang dilakukan oleh sopir pengangkut sampah di halaman kantor Wali Kota BENGKULU.
Peristiwa yang terjadi Selasa, 27 Januari 2026 ini, sontak mencuri perhatian masyarakat Kota Bengkulu. Pasca aksi protes tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi melaporkannya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Rabu 28 Januari 2026: Antam Kian Berkilau, Galeri24 dan UBS Stabil
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam melui Ps Kanit Pidum Iptu Revi Harisona, menyampaikan jika pihaknya sedang menangani laporan dari Pemda Kota Bengkulu.
Berdasarkan laporan, aksi diketahui berlangsung pada Selasa (27/1/2026) sore dan melibatkan sejumlah sopir pengangkut sampah.
"Benar, kami menerima laporan dari Pemda Kota Bengkulu pasca aksi protes yang dilakukan oleh sopir pengangkut sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu," papar Iptu Revi.
BACA JUGA:LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Iptu. Revi menegaskan jika laporan tersebut disampaikan oleh Pemda Kota Bengkulu melalui bidang hukum.
Setelah laporan diterima, penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu langsung melakukan proses awal dengan mendengarkan keterangan dari pihak pelapor guna mengetahui kronologi kejadian secara detail.
Seiring berjalannya proses penanganan perkara, Polresta Bengkulu kini tengah menyiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait lainnya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi informasi dan memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan.
Terkait dengan pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini, Iptu. Revi menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyimpulkannya.
Penentuan pasal masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan saksi serta fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
BACA JUGA:Pernyataan Tim Hukum Pemkot Bengkulu Pasca Aksi Buang Sampah di Kantor Walikota
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


