Iklan RBTV

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Periksa 8 Item Kegiatan Disparpora Kepahiang

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Periksa 8 Item Kegiatan Disparpora Kepahiang

--

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kepahiang.

Penggeledahan pada Rabu (28/01) ini dipimpin langsung Kanit 2 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP. Muslim.

Dalam proses penggeledahan, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu membawa pendamping ahli.

BACA JUGA:Polresta Mulai Panggil Saksi, Proses Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu

Kanit 2 Subdit Tipikor Polda Bengkulu, AKP. Muslim menyampaikan jika penggeledahan, melainkan pemeriksaan 8 item kegiatan yang dilakukan Disparpora Kepahiang pada tahun anggaran 2023 lalu.

"Hari ini bukan penggeledahan, namun pemeriksaan 8 titik lokasi yang dilakukan pemeriksaan," ungkap AKP. Muslim seusai melakukan pemeriksaan di lokasi.

"Semuanya anggaran tahun 2023, ada rehap ruangan, pengecatan, penambahan ruangan," tambahnya.

BACA JUGA:RUPS Bank Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Beri Catatan Khusus Walau Raih Laba Rp 135 M

Selain itu, dalam pemeriksaan itu juga penyidik Polda Bengkulu membawa sejumlah berkas yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang saat ini masih dalam status penyelidikan.

"Kita hanya menyesuaikan dokumen pekerjaan," tandasnya.

(Adrian)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: