Terima SK Pengangkatan, PPPK Guru Diingatkan Jangan Minta Pindah
Bupati Mian menyerahkan SK pengangkatan PPPK guru--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM – Bertempat di aula Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Bupati Bengkulu Utara Mian membagikan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru.
SK dibagikan kepada 308 tenaga guru tahap pertama dan tahap kedua, terdiri dari 108 P3K guru korwil 1,2 dan 4 Kecamatan Padang Jaya, dan 180 dari korwil 3, 5, 6 dan 7 Kecamatan Pinang Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Mian menyampaikan SK P3K akan terus diperpanjang secara administrasi setiap tahun, berdasarkan data koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM, serta jajaran dewan Pendidikan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pergub Segera Dicabut, Tarif Penyeberangan ke Enggano Bakal Naik
Melalui penyerahan SK ini, Bupati berharap adanya peningkatan kesejahteraan terhadap para tenaga pengajar di Bengkulu Utara, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara secara bertahap.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Mian, proses penyerahan SK ini menjadi bukti Pemkab Bengkulu Utara telah berupaya dengan sungguh-sungguh, khususnya mencarikan solusi terbaik untuk penyelamatan guru kontrak atau honorer, serta mencukupi kekurangan tenaga pendidik yang ada di daerah.
BACA JUGA:Ini Tanggal Lahir Orang Pekerja Keras, Tidak Heran jika Hidup Mereka Sukses
Bupati berharap, para pegawai P3K terutama di sektor pendidikan ini, dapat menghasilkan terobosan serta inovasi-inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: