Urutan dan Takaran Pemupukan Tanaman Kelapa Sawit Menurut Ahli
Urutan dan takaran pupuk kelapa sawit--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Bagi tanaman, pupuk merupakan sumber nutrisi tambahan. Karena, jika hanya memanfaatkan unsur hara dalam tanah, maka tidak akan mampu mencukupi kebutuhan tanaman. Apalagi untuk perkebunan dalam skala besar.
Tidak hanya jenis pupuk, cara pemupukan, serta takarannya juga wajib diperhatikan agar sesuai kebutuhan tanaman.
Jika salah langkah, pemberian pupuk justru bisa memberikan dampak buruk bagi tanaman maupun lingkungan. Berikut adalah urutan pemupukan kelapa sawit yang tepat serta takarannya agar cepat berbuah
Urutan dan Takaran Pemupukan Kelapa Sawit
1. Fase Pembibitan (1-12 Bulan)
Ini merupakan fase awal, di mana akar dan batang sedang berkembang untuk membentuk tanaman yang kokoh dan sehat. Oleh karena itu, pemberian pupuk pada fase ini sangat penting untuk memastikan unsur hara yang dibutuhkan saat awal pertumbuhan ini sudah tercukupi.
Pupuk NPK 15-15-6-4 sangat direkomendasikan pada tahap ini karena mengandung nitrogen dan fosfor yang tinggi yang cocok untuk mendukung pertumbuhan awal bibit denga dosis tertentu.
Pada bibit usia 1-3 bulan, berikan pupuk sebanyak 30 gram per pohon, kemudian saat usia bibit 4-12 bulan naikkan dosis menjadi 75 per pohon.
BACA JUGA:Cara mengatasi Penyakit Busuk Umbut atau Bud Rot pada Tanaman Kelapa Sawit
2. Tanaman Belum Menghasilkan (1-3 Tahun)
Saat kelapa sawit memasuki masa tanaman maka sudah mengalami pertambahan pertumbuhan namun belum mampu menghasilkan. Pada fase ini, pemupukan difokuskan untuk meningkatkan pertumbuhan vegetatif tanaman.
Berikan pupuk NPK 12-12-12-2+TE yang mengandung unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang seimbang bagi tanaman dengan cara dibenamkan dalam tanah pada kedalaman 10-15 cm atau disebarkan di sekeliling tanaman.
Pemupukan dapat dilakukan sebanyak 2-3 kali dalam setahun dengan dosis 2-2,5 kg per pohon.
BACA JUGA:Jangan Sampai Menyesal, Ini 4 Ciri Bibit Kelapa Sawit yang Bagus Menurut Ahli
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

