Iklan RBTV

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Panorama Kota Bengkulu

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Panorama Kota Bengkulu

--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com – Tim Gabungan Pemerintah Kota BENGKULU, Selasa (12/05) pagi melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di Pasar Panorama.

Titik atau lokasi penertiban PKL berlangsung di Jalan Semangka, Jalan Belimbing, Jalan Salak dan Jalan Kedondong.

Sontak, penertiban yang dilakukan Pemkot Bengkulu ini mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang yang tidak mau lapaknya dibersihkan oleh Satpol PP kota Bengkulu.

BACA JUGA:Respon Sekda Provinsi Bengkulu Tentang Nasib Guru Honorer Mulai Januari 2027

Kepada awak media yang meliput jalannya penertiban pedagang kaki lima tersebut, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Sihombing ini bukanlah spontanitas.

Sahat menegaskan bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Pemerintah Kota Bengkulu sudah melakukan pendekatan secara persuasif.

​"Kami sudah memberikan toleransi dan sosialisasi selama dua bulan penuh. Kami sudah berulang kali memberikan peringatan serta pemahaman kepada para PKL agar tidak memanfaatkan bahu jalan, trotoar, saluran air, maupun jalur hijau untuk berjualan," ujar Sahat.

Sahat menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak melarang warganya untuk berjualan mencari rezeki, namun harus pada tempat yang sudah diatur agar tidak mengganggu kenyamanan.

Penertiban ini harus dilakukan karena kepentingannya untuk masyarakat luas, terlebih lagi lokasi berjualan para PKL di titik tersebut menimbulkan kemacetan pengguna jalan dan mengganggu estetika.

BACA JUGA:Rutin Outing Class, TK Mutiara Bunda Kota Bengkulu Belajar Jadi Presenter di RBTV

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bengkulu, Alex Periansyah yang memantau jalannya penertiban dari titik kumpul di halaman Balai Buntar, meminta dukungan dari semua elemen masyarakat.

Alex menegaskan jika kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Bengkulu ini semata-mata untuk menata agar Kota Bengkulu bersih, tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan maupun bagi pedagang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait