Iklan RBTV

Jadwal Pendaftaran SPMB 2026 Kota Bengkulu Jenjang SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran SPMB 2026 Kota Bengkulu Jenjang SD dan SMP

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengumumkan jadwal pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra menyampaikan jika pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dijadwalkan dimulai pada tanggal 22 Juni 2026.

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai pada tanggal 25 Juni 2026.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Berikan Pelayanan ke Warga Berkebutuhan Khusus

Kepada RBTV, Kadis Dikbud Kota Bengkulu menegaskan bahwa proses pendaftaran SPMB 2026 akan berjalan transaparan dan bebas dari namanya praktik titipan, maupun jual beli kursi.

"Kami memastikan tidak ada titipan di luar jalur yang sudah ditentukan. Pelaksanaan SPMB harus sesuai komitmen bersama, bersih dan transparan," tegasnya.

BACA JUGA:Komentar Marliadi Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Soal Presiden Copot Dadan dari Kepala BGN

Jalur Pendaftaran SPMB 2026 Jenjang SMP Kota Bengkulu

Illham menyatakan bahwa Disdikbud Kota Bengkulu akan berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Ilham juga menyampaikan bahwa Khusus untuk penerimaan siswa SMP yang dibuka pada 25 Juni mendatang, jalur yang tersedia meliputi:

  • Jalur Prestasi,
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Mutasi.

"Setiap jalur memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta didik dan orang tua," kata Kadis Dikbud Kota Bengkulu.

Ilham menegaskan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan yang diajukan akan diverifikasi secara ketat sehingga tidak dapat dimanipulasi.

"Setiap jalur memiliki syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut tidak bisa dimainkan atau diubah-ubah karena nantinya akan diketahui dalam proses verifikasi," katanya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terbitkan Harga Penetapan Baru TBS Kelapa Sawit

Ia juga memastikan tidak ada ruang bagi praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait