Respon Ketua DPRD Rejang Lebong Tentang Putusan MK Soal Pilkada Langsung
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan--
REJANG LEBONG -RBTVCamkoha.com - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan memberi respon terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada yang tetap dilakukan langsung melalui rakyat.
Juliansyah menegaskan dirinya menyambut baik adanya kebijakan pemilihan kepala daerah di pilih langsung oleh masyarakat.
“Ya kita menyambut baik keputusan dari MK apapun itu,” ucap Yayan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan hak suaranya untuk menentukan pemimpin sesuai dengan kebutuhan masyarakat .
Selain itu Yayan juga menyebutkan, kebijakan pimpinan daerah dipilih oleh DPRD masih perlu di keji lebih dalam.
Juliansyah menegaskan jika pemilihan yang dipilih langsung oleh DPRD, nantinya dapat menimbulkan stigma negatif baik di dalam DPRD ataupun di kalangan masyarakat.
“Apabila pimpinan daerah di pilih langsung oleh DPRD nanti dapat menimbulkan stigma negatif, adanya money politik,” pungkas Yayan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

