Meski Sering Dirazia, Knalpot Brong di Kota Bengkulu Masih Marak
Razia personel Satlantas Polresta Bengkulu.--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Penertiban knalpot brong kembali dilakukan Satlantas Polresta Bengkulu di kawasan Belungguk Point. Meski razia serupa berulang kali dilaksanakan, pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis masih banyak ditemukan di jalanan.
Dalam operasi kali ini, petugas menindak 38 kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot brong, Sabtu malam (4/7).
Untuk menghindari pengendara melarikan diri, petugas yang mengenakan pakaian sipil melakukan pengawasan di sekitar lampu merah Belungguk Point. Setelah mendapati pelanggaran, petugas langsung mencabut kunci kontak kendaraan dan mengarahkan pengendara menuju pos lantas simpang lima untuk menjalani proses penindakan.
Setelah didata, para pelanggar diberikan surat tilang. Sementara kendaraan mereka diamankan di mapolresta bengkulu selama satu bulan.
BACA JUGA:Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Menanti Kejutan di Ketinggian Azteca
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Aan Setiawan mengatakan hasil operasi menunjukkan, mayoritas pelanggar masih berstatus pelajar. Bahkan, sebagian di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Masih tingginya pelanggaran menunjukkan kesadaran sebagian pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas masih rendah. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan disertai sosialisasi dan mengimbau para orangtua agar lebih aktif mengawasi serta tidak memberikan izin kepada anak-anak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong," kata AKP. Aan Setiawan.
BACA JUGA:Daftar Provinsi yang Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026, Buruan Mumpung Masih Ada Kesempatan
Satlantas Polresta Bengkulu menegaskan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan efek jera sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat saat berlalu lintas.
Tim Redaksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

