Iklan RBTV

Avanza Tabrak Teras Rumah di Lubuk Pinang, Dua Warga Terluka

Avanza Tabrak Teras Rumah di Lubuk Pinang, Dua Warga Terluka

Mobil yang menabrak teras rumah di Mukomuko.--

MUKOMUKO, RBTVCamkoha.com - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat Bengkulu–Sumbar, tepatnya di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Minggu (19/7) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BD 1744 AT yang dikemudikan Suratman, 48 tahun, warga Desa Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko yang tiba-tiba keluar jalur. Mobil itu kemudian menghantam teras depan rumah warga. 

Saat kejadian, di teras rumah tersebut sedang duduk seorang ibu dan anaknya.

Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Kurtani SH, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pengemudi diduga mengantuk saat melaju dari arah Sumbar dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

"Dari hasil olah TKP sementara, kendaraan keluar jalur ke bahu jalan lalu menabrak teras rumah. Saat itu ada dua warga yang sedang duduk di teras sehingga ikut tertimpa," ujar Iptu Kurtani.

Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Maulana. Ia membenarkan bahwa kecelakaan itu terjadi akibat sopir kurang konsentrasi.

"Benar, kecelakaan tunggal ini diduga karena pengemudi mengantuk. Ini jadi pengingat bagi kita semua, jangan paksakan berkendara kalau kondisi badan tidak fit," kata AKP Maulana.

Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka. Korban pertama, Aziz (11) mengalami luka memar di bagian mulut dan dada. Korban kedua, Nissaida (44) mengalami pergeseran pada bagian panggul. 

BACA JUGA:Nobar Final Piala Dunia 2026, Kawasan Simpang 5 Kota Bengkulu Tutup Total Sejak Pukul 8 Malam

Keduanya langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara pengemudi, Suratman, tidak mengalami luka. Namun, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 3 juta. 

Polisi sudah melakukan sejumlah tindakan di lokasi. Mulai dari cek TKP, mencatat identitas pengemudi dan saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza.

"Kami imbau kepada seluruh pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk. Utamakan keselamatan, karena satu detik lengah bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain," tutup Kasatlantas Polres Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: