Iklan RBTV

Supaya Tidak Diteror DC Lapangan, Coba Terapkan Cara Ini

Supaya Tidak Diteror DC Lapangan, Coba Terapkan Cara Ini

--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Di zaman yang serba canggih sekarang ini, banyak masyarakat memanfaatkan layanan pinjaman online (pinjol) untuk mendapatkan dana.

BACA JUGA:Alami Kenaikan, Ini Tarif Baru Permohonan Lepas Status WNI

Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran pinjol menawarkan akses dana yang lebih mudah dibandingkan perbankan. 

Hanya saja, kemudahan mendapatkan pinjaman dari pinjol diikuti dengan tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90).

Faktor galbay pinjol beragam, mulai dari keterbatasan uang, manajemen keuangan yang buruk, hingga kurangnya pemahaman tentang persyaratan pinjaman.

BACA JUGA:Ini Sederet Keunggulan KUR BRI, Cek Syarat Pengajuannya

Padahal, risiko gagal bayar (galbay) utang pinjol cukup besar lho. Misalnya saja seperti dihantui denda menggunung, gangguan psikologis akibat utang yang menumpuk, diteror debt collector (DC) hingga ancaman hukum.

Namun, untuk menjamin perlindungan nasabah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan mengenai tata cara penagihan oleh DC.

Lantas, bagaimana cara agar tidak diteror DC lapangan?

BACA JUGA:Waspada DC Gadungan Berkeliaran, Ini Ciri-ciri yang Wajib Diketahui

Tips Agar Tidak Diteror DC

Satu hal paling penting sebelum mengajukan pinjol adalah memerhatikan kemampuan diri untuk melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo. Hal ini bertujuan agar tidak diteror oleh debt collector (DC).

Konsumen bukan hanya meminta hak perlindungan konsumen, tetapi juga bertanggung jawab dalam melakukan pembayaran. 

Apabila konsumen tidak bisa membayar, maka disarankan untuk secara aktif meminta restrukturisasi kepada lembaga keuangan yang bersangkutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: