Berapa Biaya Bikin SIM A per Agustus 2026? Ini Rinciannya
--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A pada bulan Agustus 2026, biaya menjadi salah satu hal penting yang harus disiapkan.
Pada dasarnya, SIM A berlaku bagi pengemudi kendaraan mobil penumpang, bus, dan angkutan barang dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg.
BACA JUGA:Jangan Terlalu Sering, Minum Es Teh Manis Bisa Bikin Anda Mengalami Ini
Bagi Anda yang belum memiliki SIM A, maka bisa membuatnya di kantor Satlantas setempat. Sementara itu, bagi yang sudah memilikinya, maka harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
Meskipun demikian, tidak sedikit pula yang bertanya-tanya mengenai biaya pembuatan SIM A di bulan Agustus 2026.
Jadi, untuk tarif penerbitan SIM A masih mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
BACA JUGA:Rincian Formasi Sekolah Kedinasan STMKG 2026, Ini Link Daftar
Biaya Pembuatan SIM A
Adapun biaya penerbitan SIM A baru yakni sebesar Rp 120.000.
Selain membayar biaya penerbitan SIM A sebesar Rp 120.000, pemohon juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan dengan biaya yang umumnya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000 (tergantung lokasi layanan).
Sedangkan untuk tes psikologi, pemohon akan dikenakan tarif sekitar Rp 37.500 hingga Rp 100.000, bergantung pada lokasi dan penyedia layanan.
Jadi, apabila ditotalkan seluruhnya, maka dana yang perlu disiapkan untuk membuat SIM A baru umumnya berada di kisaran Rp 180.000 hingga Rp 270.000.
BACA JUGA:UMY Buka Rekrutmen Dosen, Cek Syarat dan Batas Waktu Pendaftarannya!
Syarat Pembuatan SIM A Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

