Data Outsourcing di Mukomuko Belum Lengkap, Disnakertrans Soroti Perlindungan Pekerja
Perlindungan pekerja di Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTVCamkoha.com – Soal tenaga alih daya atau outsourcing, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko mengakui hingga kini belum memiliki data lengkap.
Rekap penggunaan tenaga outsourcing di perusahaan-perusahaan yang ada di Mukomuko belum terkumpul di dinas terkait.
Kepala Disnakertrans Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP, menyebutkan data yang ada saat ini baru untuk tenaga kerja sektor jasa konstruksi.
"Terkait dengan tenaga outsourcing belum terekap oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko dengan perusahaan. Yang ada data saat ini di Disnakertrans yaitu jasa konstruksi itu pun sekitar 3.900 pekerja dan yang aktif kepesertaan ketenagakerjaan sebanyak 713 atau baru 18 persen," ujar Nurdiana.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Remeh, Ini Efek Samping Suntik Putih yang Perlu Diketahui
Artinya, dari hampir 4 ribu tenaga kerja konstruksi yang terdata, baru 713 orang yang tercatat aktif bekerja atau sekitar 18 persen saja. Sementara untuk sektor lain, termasuk outsourcing di perusahaan perkebunan dan tambang serta lingkup kantor pemerintah daerah, belum terdata secara rinci.
Menurut Nurdiana, minimnya data ini disebabkan belum optimalnya laporan ketenagakerjaan dari perusahaan. Padahal, data tersebut penting untuk pengawasan dan perlindungan pekerja.
Selain itu, ia juga menyoroti soal jaminan sosial ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami imbau kepada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja untuk mengisi kesertaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk perlindungan pekerja itu sendiri, jika terjadi risiko kerja," tegas Nurdiana.
BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja di Pelita Air, Cek Posisi dan Syaratnya
Ia berharap ke depan perusahaan lebih proaktif melaporkan jumlah tenaga kerja, baik yang tetap maupun outsourcing, serta memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Perlindungan pekerja harus jadi prioritas. Jangan sampai ada pekerja yang bekerja tanpa jaminan. Kami di dinas akan terus melakukan pembinaan dan pendataan," tutupnya.
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
