Sidang Korupsi Pengadaan SKU PLTA Musi, Semua Komponen SKU Diganti
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan SKU PLTA Musi.--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Automatic Voltage Regulator (AVR) pada PLTA Musi Kabupaten Kepahiang berlanjut di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan 4 orang saksi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek SKU dan AVR.
Keterangan saksi, JPU ingin mengetahui terkait proses pergantian komponen SKU dan AVR apakah sesuai aturan atau tidak. Karena dalam dakwaan diketahui komponen SKU seharusnya tidak semuanya diganti.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Bengkulu Selatan, Ada Program Bedah Warung Kecil, Dapat Rp 10 Juta per Orang
Saksi yang dipanggil adalah Juyanto, Project Manager PT Yokogawa Indonesia, Arsil Ardhy, Staf Engginer PT Yokogawa Indonesia, Constan selaku Direktur PT Citra Wahana Sekar Buana dan David Kurniawan selaku Komisaris PT Hensan Andalas. Namun, Constan dan David tidak datang karena sakit.
Saksi Arsil dan Juyanto merupakan karyawan PT Yokogawa yang bertugas melakukan pergantian SKU dan AVR. Untuk harga komponen dari SKU dan AVR, saksi Arsil mengaku tidak tahu. Yang tahu hal tersebut adalah Departemen Proposal.
Kemudian saksi Arsil juga mengaku pernah mengikuti zoom meeting dengan terdakwa Nehemia pada 6 Juni 2022. Pada zoom tersebut dibahas terkait teknis pekerjaan SKU.
"Meeting dilakukan sebelum penandatangan kontrak. Kalau harga saya tidak tahu, tim departemen proposal yang tahu," jelas Arsil.
BACA JUGA:Siti Hasmah dan Mahathir Mohamad, Cinta yang Bertahan Tujuh Dekade
Hal senada disampaikan saksi Juyanto, dia hanya bertugas mengerjakan proyek pemasangan SKU hingga selesai. Untuk bahan didapat dari sales setelah puchase order (PO).
Terkait dengan bahan dibeli dari PT Yokogawa di Singapura. Terkait dengan zoom, saksi Juyanto mengakui adanya kegiatan tersebut. Tidak ada undangan resmi, saat itu meeting dilakukan di PT Truba atas undangan PLN. Yang pasti pemasangan atau pengerjaan proyek SKU dilakukan tanpa adanya cacat, tidak ada perubahan spesifikasi.
"Tugas saya mengerjakan proyek fisik hingga pengerjaan selesai. Meeting itu dilakukan di kantor PT Truba, atas undangan PLN," imbuhnya.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Toyota Agya Bekas, Segini DP dan Cicilan Per Bulan
Sementara itu, JPU Kejati Bengkulu, Moch Syafii SH mengatakan, pada intinya, komponen SKU seharusnya tidak semuanya diganti, namun oleh PT Yokogawa dan PLN sepakat semua SKU dan AVR diganti. Selain itu, masih ada beberapa komponen dari SKU yang seharusnya masih layak digunakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
