Usut Korupsi Jalan Sentra Pertanian, Polisi Sita Dokumen Penting
Penggeledahan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara di kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polres Bengkulu Utara, menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu pada Selasa pagi.
Penggeledahan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Alvan Dellano, bersama sejumlah anggota. Penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan memeriksa dan mencari sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan perkara diusut.
Sebelumnya Polres Bengkulu Utara mengusut kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) senilai lebih dari Rp 1 miliar TA 2024 di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara yang dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Pengadaan SKU PLTA Musi, Semua Komponen SKU Diganti
Dari sejumlah rangkaiannya, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim AKP. Alvan Dellano, mengatakan, hasil penggeledahan penyidik membawa beberapa box besar, laptop dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Besok Terakhir! Indomaret Tebar Promo, Minyak Goreng hingga Deterjen Lebih Hemat
"Ada beberapa kontainer (box) besar kami amankan berisi dokumen yang berkaitan dengan penyidikan. Ada juga laptop, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi JSP di Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kasat Reskrim.
Rendra Aditya Gunawan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
