Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Kopdes Mulai Kapan? Ini Kata Menkop
Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Kopdes --
NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Rencana pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi saat ini langsung menyedot perhatian publik.
Hal ini lantaran pemerintah tengah menyiapkan skema pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Bahkan, skema tersebut mulai memasuki tahap pengajuan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Ini Penyebab Kekalahan Megawati dan Hyundai Hillstate saat Menghadapi Hi-Pass dalam KOVO Cup 2026
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, bahwa usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kemenkeu.
Saat ini, Kemenkop pun sedang mematangkan mekanisme pembayaran tersebut agar skema tersebut dapat direalisasikan.
"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry.
BACA JUGA:Seorang Pria Terekam CCTV Curi Burung di Kota Bengkulu Tanpa Busana
Kapan Rencana Tersebut Berlaku?
Rencananya, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi ditargetkan mulai diterapkan tahun ini atau 2026.
Bahkan, saat ditanya apakah pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai pada 2027 atau tahun ini, ia pun hanya memberikan jawaban singkat.
Menurut Ferry pembayaran tersebut akan dilakukan tahun 2026 ini.
"Sekarang," tegas Ferry
BACA JUGA:Nyaris Diamuk Massa, Pemuda Asal Kota Bengkulu Tertangkap Basah Coba Curi Kotak Amal Masjid di Seluma
Bagaimana dengan mekanisme penyalurannya?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
