35 Depot Air Minum Isi Ulang di Mukomuko Tidak Berizin
Banyak depot air minum isi ulang di Mukomuko belum mengantongi izin.--
MUKOMUKO, RBTVCamkoha.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko terus melakukan pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang beroperasi di wilayahnya.
Dari hasil pendataan, saat ini tercatat ada 76 DAMIU yang masih aktif beroperasi di Kabupaten Mukomuko.
Namun dari jumlah tersebut, baru 41 depot saja yang mengantongi rekomendasi dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Artinya ada 35 depot yang belum mengantongi izin.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Mukomuko, Purwanto mengungkapkan, masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki rekomendasi kesehatan disebabkan oleh beberapa faktor.
BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja Buat Lulusan S1 di PT Indofood, Cek Syaratnya!
"Selebihnya yang tidak memiliki rekomendasi itu ada beberapa penyebab, yang pertama mereka malas untuk mengurus atau melakukan pemeriksaan," ujar Purwanto.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kualitas air minum memang harus dilakukan melalui uji laboratorium. Sementara untuk di Kabupaten Mukomuko sendiri belum tersedia fasilitas laboratorium tersebut, sehingga pelaku usaha harus melakukan pemeriksaan ke Kota Bengkulu.
"Dimana pemeriksaan ini dilakukan di laboratorium di Bengkulu. Kenapa di Bengkulu karena di Kabupaten Mukomuko tidak ada," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar Hari Besar November 2026 Tingkat Nasional dan Internasional
Keterbatasan fasilitas tersebut menjadi salah satu kendala yang dihadapi, baik oleh pelaku usaha maupun oleh pihak dinas kesehatan dalam melakukan pengawasan maksimal.
Purwanto menambahkan, dengan kondisi yang ada saat ini, langkah yang bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan Mukomuko baru sebatas melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha depot.
"Langkah yang hanya bisa dilakukan Dinkes Mukomuko yaitu melakukan edukasi dan sosialisasi, ajakan hingga penekanan kepada pelaku usaha depot air," katanya.
BACA JUGA:BSU 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Resmi dari Kemnaker
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
