Kajian Buya Yahya, Suami Beri Nafkah Haram, Begini Seorang Istri Harus Bersikap
Sikap istri jika suami memberi nafkah haram--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Menjadi kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Karenanya seorang suami dituntut untuk bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Sebagai seorang muslim, nafkah yang diberikan itu harus halal. Karena memang sudah digariskan dalam Islam jika setiap umat dilarang berbuat atau makan dari hasil yang haram.
Dengan demikian, selain memberi nafkah, seorang suami juga harus memastikan nafkah yang diberikan kepada anak dan istri itu diperoleh dari usaha atau pekerjaan yang halal.
BACA JUGA:Ini Tanda Oli Motor Tinggal Sedikit dan Perlu Diganti, No 1 Paling Sering Diabaikan
Buya Yahya dalam salah satu kajiannya sempat membahas persoalan nafkah seorang suami kepada istri. Dalam kajian itu, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah, bagaimana sikap seorang istri jika mendapat nafkah dari suami namun diperoleh dari usaha yang haram.
“Selagi tidak ada tanda-tanda haram (pekerjaan suami), istri tidak perlu bertanya. Terima saja (nafkah),” ujar Buya Yahya.
Namun jika istri sudah menemukan tanda-tanda suaminya melakukan pekerjaan atau usaha yang tidak halal, maka seorang istri wajib bertanya kepada suaminya.
Dalam kasus seperti itu, seorang istri boleh bertanya apa yang dikerjakan suaminya dan darimana uang atau nafkah yang diberikan suami kepada istri. Namun jika tanda-tanda itu tidak ada, Buya Yahya menyarankan agar seorang istri tidak perlu banyak bertanya kepada suaminya.
BACA JUGA:Rajanya Herbal, Ini 10 Manfaat Ginseng Ampuh Atasi Radang Paru-paru, Andalan Sejak Dulu
Termasuk berapa jumlah gaji suami, sebaiknya istri tidak perlu menanyakan kepada suami. Karena Buya Yahya mengingatkan bisa saja seorang suami memiliki banyak tanggungan.
Tidak hanya untuk memberikan nafkah kepada anak dan istri, bisa saja seorang suami juga harus bertanggung jawab dengan keluarganya. Karenanya disarankan agar seorang istri tidak perlu menanyakan berapa jumlah gajinya.
“Karena seorang suami terkadang tanggungannya banyak. Ada ibunya ada ayahnya. Sehingga bisa saja yang diberikan kepada istrinya hanya seperempat dari gajinya. Tapi yang seperempat, sudah cukup (memenuhi kebutuhan),” tambah Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika seorang istri tahu ternyata suaminya memberikan nafkah yang haram? Ditegaskan Buya Yahya, seorang istri wajib menolak. Karena ini persoalan halal dan haram.
BACA JUGA:Baru Tahu, Ternyata Minum Jus Ini Bikin Asam Urat Minggat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: