Iklan dempo dalam berita

Setelah Ambil Kehormatan Anak Dibawah Umur, Begini Nasib Remaja Ini

Setelah Ambil Kehormatan Anak Dibawah Umur, Begini Nasib Remaja Ini

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- MA remaja 19 tahun warga Nusa Indah Kota Bengkulu ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Selasa siang (24/1). Remaja ini ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau menerangkan pelaku yang merupakan pacar korban mengajak korban ke salah satu kos-kosan di Jalan Beringin Kota Bengkulu. Di tempat itu lah pelaku membujuk korban hingga terjadi hubungan terlarang.

BACA JUGA:Pelajar SMA Dikeroyok 7 Pelaku Terduga Perampok, Korban Alami Luka Tusuk Akibat S4jam

Tidak puas sekali, pelaku kemudian kembali mengajak korban melakukan hal serupa beberapa waktu kemudian.

 

Perbuatan ini akhirnya terbongkar oleh orang tua korban yang kemudian melapor kejadian ke Polresta Bengkulu. Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam pasca menerima laporan, tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di Kebun Veteran Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Update Banjir Bengkulu, 3.170 Rumah Terdampak

"Pelaku ditangkap di kawasan Kebun Veteran Nusa Indah Kota Bengkulu, modus yang digunakan pelaku bujuk rayu akan menikahi korban," jelas Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.

BACA JUGA:Gubernur akan Evaluasi Tambang dan Kebun Penyebab Banjir

Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polresta Bengkulu.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: