Iklan RBTV Dalam Berita

Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Komisioner KPU Kabupaten dan Kota

Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Komisioner KPU Kabupaten dan Kota

Tahapan seleksi komisioner kpu kabupaten/ kota dimulai--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seleksi komisioner KPU Kabupaten dan Kota dimulai. Ada dua tim seleksi yakni timsel Bengkulu satu untuk wilayah Kabupaten Bengkulu utara, Lebong, Rejang Lebong dan Mukomuko.

BACA JUGA:Puluhan Emak-emak Histeris di Depan Gedung DPRD Bengkulu Utara. Ada Apa?

 

Lalu Bengkulu dua untuk wilayah Kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Kota Bengkulu

Senin siang (6/3) kedua timsel mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023, pendaftaran dan pengembalian berkas fisik dimulai 6 Maret hingga 17 Maret.

BACA JUGA:CATAT. Pengumuman PPPK Guru di Tanggal Ini

"Dari tanggal 6 sampai 17 adalah tahapan pendaftaran. Lalu penelitian administrasi pada  6 sampai 24 Maret dan ada masa perpanjangan 18 sampai 23 Maret," kata Ketua Timsel Bengkulu 1 Syaiful Anwar.

BACA JUGA:60.012 Liter MinyaKita Masuk ke Bengkulu

Tahapan pendaftaran sama dengan tahapan seleksi komisioner KPU Provinsi Bengkulu. Yakni melalui website http://siakba.kpu.go.id/

"Pendaftar juga bisa berkoordinasi ke timsel di sekretariat jika ada hambatan," ujar Ketua Timsel Bengkulu 2 Wanhar.

BACA JUGA:Sangar di Aspal, Pembalap Elang Jupi Dapat Kado dari Kapolres

Setelah proses upload dan unggahan di website selesai, pendaftar diminta menyampaikan berkas fisik ke sekretariat di gedung GTC Poltekkes Kemenkes.

"Berkas fisik harus disampaikan ke sekretariat di gedung ini (GTC). Pendaftar juga diminta segera menyampaikan berkas ke sekretariat," imbau kedua Timsel KPU Kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Warga Seluma Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Diduga karena Konsumsi Obat Ini

Beberapa syarat juga sama dengan seleksi KPU Provinsi. Namun ada perbedaan pada minimal usia, untuk seleksi KPU Kabubaten dan Kota usia minimal adalah 30 tahun. Selain itu pendaftar juga harus sesuai dengan domisili KTP.

 

Berikut jadwal pendaftaran komisioner KPU Kab/Kota

1. Pengumuman pendaftaran : 6 Maret-12 Maret

2. Pendaftaran : 6 Maret-17 Maret

3. Penelitian berkas administrasi : 6 Maret-24 Maret

4. Perpanjangan pendaftaran : 18 Maret-23 Maret

5. Penetapan hasil penelitian administrasi : 25 Maret

6. Pengumuman hasil Penelitian administrasi 26 Maret-28 Maret

7. Seleksi tertulis dan tes Psikologi : 29 Maret-4 April

8. Penetapan hasil seleksi tertulis : 5 April-6 April

9. Pengumuman hasil seleksi tertulis : 7 April-8 April

10. Masukan dan tanggapan masyarakat : 7 April-12 April

11. Tes kesehatan : 9 April-11 April

12. Wawancara: 12 April-14 April

13. Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara : 15 April-16 April

14. Pengumuman hasil seleksi komisoner KPU : 17 April - 18 April

15. Penyampaian nama calon komisoner KPU : 17 April-19 April

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: