Cara Kredit Emas di Pegadaian, Mudah dan Praktis, Syarat Cukup Bayar Uang Muka Mulai 10 Persen
Cara Kredit Emas di Pegadaian--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara kredit emas di Pegadaian, mudah dan praktis syarat cukup bayar uang muka mulai 10 persen.
Untuk kamu yang ingin mencoba membeli emas dengan cara kredit bisa ajukan di Pegadaian, cara kredit emas di pegadaian cukuplah mudah dan praktis khususnya bagi nasabah setianya.
BACA JUGA:Daftar 8 Aplikasi Kredit Emas Online, Sudah Aman Berizin OJK, Bisa Transaksi Mulai 0.0001 Gram
Syarat serta ketentuan berlaku juga tidak terlalu membebankan nasabah sehingga kamu bisa memiliki emas impian dengan uang terjangkau.
Pegadaian memberikan layanan kredit bagi masyarakat dengan syarat serta ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, penting buat kamu mengetahui bagaimana cara kredit emas dengan melihat apa saja syarat serta ketentuannya.
BACA JUGA:Berencana Kredit Emas di Akulaku? Ini 5 Daftar Pilihan Tokonya, Bisa Beli Offline
Syarat dan Ketentuan Kredit Emas di Pegadaian
Pegadaian mempunyai layanan kredit emas dan produk yang bernama Pegadaian Syariah Cicil Emas. Kreditur dapat memanfaatkan produk tersebut untuk memiliki emas dan menjadikannya sebagai alat investasi untuk menunjang masa depan.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Mei 2024, Emas Antam Makin Murah, Segini Harganya
Berikut ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin kredit emas melalui Pegadaian :
- Memenuhi data diri dengan melampirkan fotocopy KTP
- Membayar uang muka kredit emas di pegadaian mulai dari 10% dari harga emas
- Ada beberapa pilihan brand cicilan emas resmi di Indonesia seperti Antam, UBS, Lotus Archi, dan lainnya.
- Emas akan menjadi sepenuhnya milik kamu apabila cicilan lunas
BACA JUGA:Tersedia Pilihan Waktu 3-36 Bulan, Ini Syarat Cicil Emas di Pegadaian, Pengajuan Bisa Online
Begini Ketentuan Kredit Emas Pegadaian
Cara kredit emas di Pegadaian bisa menuntun kamu dalam memiliki emas impian dengan cicilan ringan. Untuk itu, kamu harus tahu bagaimana ketentuan kredit emas pegadaian terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: