Kapolresta Bengkulu; 'Masyarakat Tidak Wajib Bayar Parkir di 54 Gerai Alfamart' di Kota Bengkulu
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Bengkulu dan PT Sumber Alfaria Trijaya, dipastikan bahwa parkir di 54 gerai minimarket Alfamart di Kota Bengkulu kini gratis.
Kesepakatan ini dibuat setelah adanya konflik lahan parkir Alfamart antara CV Hulubalang dan PT Joker beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Menengok Asal Usul Bengkulu, Punya Bunga Tunggal Terbesar di Dunia hingga Tradisi Opoi Malem Likua
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata mengatakan Polresta Bengkulu mendukung penuh langkah kebijakan Pemkot Bengkulu dengan mempertegas sesuai dengan isi kesepakatan dengan pihak Alfamart.
"Kesepakatan ini bertujuan untuk menghentikan keributan yang terjadi antara Perusahaan Hulubalang dengan Joker. Juga mencegah terjadinya pungutan parkir liar (Pungli) di area atau halaman parkir Gerai Alfamart di Kota Bengkulu," kata Kapolresta, Minggu (26/5/2024).
BACA JUGA:Modal Tidak Terlalu Besar dan Cepat Balik, Ini Perhitungan Kembali Modal Buka Gerai Indomaret
Ditambahkan juga oleh Kapolresta selain diatas, tujuan dilakukannya kesepakatan anatar Pemkot Bengkulu dan pihak Alfamart tersebut juga untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen Alfamart. Juga untuk mencegah adanya pemaksaan membayar biaya parkir oleh oknum masyarakat.
Maka itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat tidak ada kewajiban membayar parkir kepada siapa pun di gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Senjata Tradisional Bengkulu, Ini Sejarah Keris Rambai Ayam, Benda Sakral dan Keramat
"Kepada masyarakat yang datang ke Alfamart tidak ada kewajiban membayar parkir kepada siapapun yang mengatasnamakan sebagai petugas parkir di area atau halaman Alfamart. Karena kehadiran oknum petugas parkir tersebut adalah ilegal (menyalahi aturan/hukum)," tutup Kapolresta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: