Iklan RBTV Dalam Berita

Polres Bengkulu Tengah Geledah Kantor Jasa Angkutan Batu Bara di Kota Bengkulu

Polres Bengkulu Tengah Geledah Kantor Jasa Angkutan Batu Bara di Kota Bengkulu

Penggeledahan di kantor jasa angkutan batubara--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Dalam pengembangan pengusutan kasus dugaan aktivitas tambang Ilegal di Bengkulu Tengah, Unit Tipiter Polres Bengkulu Tengah menggeledah salah satu kantor jasa angkutan tambang yang berada di Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar.

 

Dari penggeledahan ini, penyidik Tipidter Polres Benteng menyita beberapa dokumen dan satu unit CPU dari kantor tersebut.

 

BACA JUGA:180 Penumpang Citilink yang Gagal Terbang, Diberangkatkan Jumat Malam

Dike Meyrisa yang merupakan Kuasa Hukum pemilik kantor berinisial FS alias HA, tersebut mengatakan penggeledahan yang dilakukan Polres Benteng di kantor kliennya terkait pelengkapan berkas P19.

 

“Penggeledahan ini untuk melengkapi berkas P19, mengenai Undang-Undang Minerba,” ungkap Dike.

 

Dijelaskan Dike, kliennya FS alias HA merupakan pemilik usaha jasa angkutan dan penggeledahan dilakukan di kantor kliennya.

 

“Beberapa barang yang disita akan dibawa dulu sementara, dan diperiksa, kalau nanti tidak ada hubungannya akan dikembalikan,” tutup Dike.

 

BACA JUGA:Mahasiswa Harus Tahu! Ini Dia 5 Startup Edutech Sekaligus Penyedia Dana Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: