Iklan RBTV

Terutang di Tahun 2024, Inspektorat Seluma Mulai Review Belanja Modal Tiap OPD

Terutang di Tahun 2024, Inspektorat Seluma Mulai Review Belanja Modal Tiap OPD

Inspektorat Seluma mulai mereview belanja modal setiap OPD--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Usai menyelesaikan review terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ADD Tambahan 32 Desa, dan Jamkesda, Inspektorat Kabupaten Seluma kini mulai mereview seluruh kegiatan belanja modal seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma.


BACA JUGA:Gegara Ditagih Utang Rp 200 Ribu, 6 Pemuda Asal Bengkulu Selatan Diamankan Polisi

Diungkapkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim, review belanja modal dan kegiatan di seluruh OPD, meliputi kegiatan fisik, pengadaan peralatan, publikasi dan lainnya yang masih terutang atau belum dibayarkan di tahun anggaran 2024 lalu.

"Kita baru mulai mereview yang belanja modal, kegiatan-kegiatan di OPD, kalau progresnya baru mulai jadi belum ada persentasenya," ujar Marah Halim.

Sementara itu, hasil review yang telah tuntas dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma, menjadi dasar Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma untuk menuntaskan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), seperti TPP, ADD Tambahan 32 desa dan Jamkesda.

BACA JUGA:Hakim Agung Dr. Yanto Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UNISSULA, Berikut Profil Lengkapnya

"Kalau yang sudah kita review itu yang TPP, ADD 32 desa dan Jamkesda, itu sudah ranahnya BKD untuk membayarnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024 lalu, pagu anggaran pembayaran TPP selama 1 tahun mencapai Rp 57 miliar. Saat ini total keseluruhan PNS yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang.

BACA JUGA:Harga Toyota Hardtop 2025, Siap Hadir untuk Pecinta Off-Road Premium

Sedangkan Alokasi Dana Desa Tambahan 32 desa pagu anggarannya yang terutang sebelumnya mencapai Rp2.285.714.272, dan Jamkesda terutang Rp2,5 miliar.

Pemkab Seluma sebelumnya tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:BRI Hapus 69 Ribu Pinjaman Macet, Cek Apakah Anda Termasuk Program Penghapusan Kredit

Baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa, maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait