Terbaru, 8 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Berikut Prosedurnya
Prosedur mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Terbaru tahun 2025 ini ada 8 provinsi yang telah membuka program pemutihan pajak kendaraan. Program ini sangat dinanti masyarakat, karena membantu meringankan beban.
Program pemutihan pajak kendaraan ini bisa diikuti siapapun. Asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur yang ada. Jika Anda ingin memanfaatkan program pemutihan pajak ini, simak informasi berikut.
Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan
Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Berikut prosedurnya:
1. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Datangi kantor Samsat sesuai domisili kendaraan untuk mengajukan pemutihan pajak.
2. Serahkan Dokumen Persyaratan
Berikan dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK, BPKB, dan KTP, di loket pendaftaran.
BACA JUGA:Beberapa Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Penuhi Syarat Berikut jika Ingin Ikut
3. Cek Fisik Kendaraan
Petugas akan melakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin kendaraan. Jangan lupa meminta bukti hasil pemeriksaan ini.
4. Proses Verifikasi dan Pengesahan
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan pengesahan kepemilikan kendaraan dan memberikan surat keterangan pemutihan pajak.
5. Pembayaran Pajak Pokok
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


