Kunjungi Samsat Terdekat, Pemprov Kalimantan Selatan Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Bayar pajak! Kalsel menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2025, segini pajak untuk Avanza.
Di tengah perkembangan ekonomi yang terus berlanjut, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mengambil langkah proaktif untuk meringankan beban masyarakat dalam hal kewajiban perpajakan, khususnya bagi pemilik kendaraan.
BACA JUGA:Isi Survei Online Dibayar Saldo DANA Gratis Rp 400 Ribu, Ini 4 Daftar Aplikasinya
Dengan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan, pemerintah memberikan insentif yang signifikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah yang akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Bali, Segini Besaran Pajak Terios
Diskon sebesar 25 persen untuk PKB dan penghapusan biaya BBNKB berlaku mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025, yang diinformasikan melalui akun Instagram resmi @jasaraharja_kalimantanselatan pada 12 Januari 2025.
Toyota Avanza, yang dikenal luas sebagai salah satu mobil keluarga terpopuler di Indonesia. Kepraktisan dan kapasitasnya yang memadai menjadikannya pilihan ideal bagi banyak keluarga.
Namun, pajak tahunan untuk mobil ini sering kali menjadi pertimbangan penting bagi pemiliknya dalam mengelola keuangan.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu Lewat Aplikasi Ini
Pajak untuk Avanza
Berdasarkan data yang tersedia, pajak untuk berbagai tipe Toyota Avanza bervariasi berdasarkan tahun produksinya. Berikut adalah rincian pajak untuk beberapa model Avanza:
- Avanza 1.3 (2003): Rp1.155.000
- Avanza 1.3 (2003): Rp1.176.000
- Avanza 1.3 (2004): Rp1.050.000
- Avanza 1.3 (2004): Rp1.197.000
- Avanza 1.3 (2004): Rp1.218.000
- Avanza 1.3 AT (2004): Rp1.365.000
- Avanza 1.3 (2005): Rp1.176.000
- Avanza 1.3 (2005): Rp1.260.000
BACA JUGA:Resmi, Segini Bunga Pinjaman KUR BNI 2025, Lengkap Syarat Pengajuan
- Avanza 1.3 AT (2005): Rp1.449.000
- Avanza 1.3 (2006): Rp1.239.000
- Avanza 1.3 (2006): Rp1.365.000
- Avanza 1.3 (2006): Rp1.386.000
- Avanza 1.3 AT (2006): Rp1.533.000
- Avanza 1.3 (2007): Rp1.260.000
- Avanza 1.3 (2007): Rp1.386.000
- Avanza 1.3 (2007): Rp1.407.000
BACA JUGA:Rupanya, Ini 7 Alasan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Semakin Diminati
- Avanza 1.3 AT (2007): Rp1.554.000
- Avanza 1.3 (2010): Rp1.806.000
- Avanza 1.5 CVT (2021): Rp4.221.000
- Avanza 1.5 MT (2021): Rp3.969.000
- Avanza 1.5 CVT (2022): Rp4.452.000
- Avanza 1.5 MT (2022): Rp4.200.000
- Avanza 1.5 CVT (2023): Rp4.557.000
- Avanza 1.5 MT (2023): Rp4.305.000
BACA JUGA:Cek Wilayah Operasi Debt Collector Lapangan Home Credit Indonesia, Bayar Cicilan Tepat Waktu
Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemilik Avanza maupun pemilik kendaraan lainnya memiliki kesempatan untuk memanfaatkan diskon yang ditawarkan.
Dengan memenuhi kewajiban pajak, masyarakat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. Pajak yang dibayarkan juga akan digunakan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan peningkatan fasilitas umum.
Secara keseluruhan, pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan pada tahun 2025 adalah langkah positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Mari bersama-sama mendukung program ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu Lewat Aplikasi Ini
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


