Iklan RBTV

40 Unit Rumah Tak Layak Huni di Mukomuko Bakal Direhabilitasi, Lokasinya di Sini

40 Unit Rumah Tak Layak Huni di Mukomuko Bakal Direhabilitasi, Lokasinya di Sini

Salah satu RTLH di Kabupaten Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - 40 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di MUKOMUKO bakal direhabilitasi, lokasinya di sini.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk merehabilitasi 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Banyak yang Bertanya, Bolehkah Debt Collector Menagih Utang kepada Keluarga Nasabah?

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin atau keluarga yang kurang mampu di daerah Kabupaten Mukomuko.

40 unit rumah tersebut, terbagi di dua Kecamatan, yaitu, 30 rumah di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko yang akan direhabilitasi.

BACA JUGA:Tarif Tol Mudik Lebaran Palembang-Bakauheni, Paling Murah Rp 50 Ribu

Adapun, setiap rumah yang menerima program rehabilitas yang terbagi pada 2 Kecamatan tersebut, akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 20 juta.

“Jika terdapat kekurangan anggaran dalam pelaksanaan program, maka biaya tambahan akan ditanggung oleh masyarakat penerima manfaat,” jelas Suryanto.

BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Anti Ribet, Cek Simulasi Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta KUR Bank Mandiri 2025

Program yang akan dituju pada Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Lubuk Pinang tersebut, adalah berdasarkan data yang telah diperoleh dari pemerintah desa setempat.

Suryanto juga berharap program RTLH di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terkena efisiensi anggaran.

“Apabila anggaran rehabilitasi dilakukan pemotongan, kemungkinan besar program tersebut tidak dapat dilaksanakan,” tutup Suryanto.

BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan, Limit Pinjaman Rp 25 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: