Sambil Menunggu Pengangkatan, Ini Syarat jika PPPK Ingin Pinjam Uang di Bank Mandiri
Bank Mandiri memberikan kesempatan kepada PPPK untuk mengajukan pinjaman--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Sembari menunggu kepastian pengangkatan, bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membutuhkan pinjaman, maka Bank Mandiri bisa menjadi solusinya.
Sebagai bank yang terkenal, Mandiri terus menawarkan banyak jenis pinjaman yang bisa diakses oleh nasabahnya. Terkhusus untuk para PPPK bisa mengajukan pinjaman yang bernama Kredit Serbaguna Mandiri (KSM).
Kredit Serbaguna Mandiri sendiri adalah produk pinjaman yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan atau profesi tetap.
BACA JUGA:Setelah Diangkat, PPPK Bisa Ajukan Pinjaman di BRI, Ini Simulasinya jika Pinjam Rp 75 Juta
Dengan ketentuan tersebut, artinya seorang PPPK juga bisa mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri dengan memanfaatkan produk KSM ini.
Menariknya, KSM Mandiri menawarkan jangka waktu panjang dan tentunya tanpa agunan. Bahkan, proses pengajuan cepat dan mudah hanya perlu 1 hari pengajuan langsung cair.
BACA JUGA:Minggu Depan Sudah Ada Keputusan Apakah Pengangkatan CPNS dan PPPK Tetap Ditunda atau Dipercepat
Berikut ini tabel angsuran PPPK di Bank Mandiri untuk pinjaman Rp 75 juta dan tenor 12-60 bulan:
Angsuran Pinjaman Rp 75 Juta
Tenor 12 bulan: angsuran Rp 6,970,000
Tenor 24 bulan: angsuran Rp 3,845,000
Tenor 36 bulan: angsuran Rp 2,803,333
Tenor 48 bulan: angsuran Rp 2,282,500
Tenor 60 bulan: angsuran Rp 1,970,000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


