Mumpung Masih Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah 2025 --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Calon mahasiswa penting mencari informasi terkait Kartu Indonesia Pintar alias KIP.
Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah adalah salah antuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), namun terhalang biaya karena berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
BACA JUGA:Pakai Alat Canggih, Korban Tenggelam di Kaur Ditemukan
Pada dasarnya, KIP Kuliah memiliki sejumlah manfaat salah satunya adalah mendapatkan bantuan biaya hidup tergantung klaster wilayah.
Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa lulusan SMA, SMK dan sederajat yang telah lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Modusnya Begini, Pemilik Showroom Rugi Rp 12 Jutaan
Kabar gembira, pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah yang berlangsung sejak 4 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri, bisa mengakses pendaftaran melalui lama resmi yang akan kita ulas tuntas dalam pembahasan kali ini.
BACA JUGA:Kereta Api Tabrak Mobil Pick Up di Rejang Lebong
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar KIP 2025, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan dan menyiapkan beberapa dokumen berikut :
1. Merupakan lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan valid.
BACA JUGA:Melanggar dan Demi Keindahan Pantai, Walikota Minta Bangunan di Atas Breakwater Ditertibkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


