Iklan RBTV

PLT. Kepala Disnakertrans Seluma Usulkan Pencabutan Izin Usaha PT. MTS, Ini Alasannya

PLT. Kepala Disnakertrans Seluma Usulkan Pencabutan Izin Usaha PT. MTS, Ini Alasannya

Ada usulan agar tambak udang PT. Maju Tambak Sumur di Seluma ditutup--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Pasca sidak yang dilakukan tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Seluma, Plt. Kepala Disnakertrans Seluma mengusulkan ke Bupati Seluma, untuk mencabut izin usaha PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang berada di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras. Alasannya, keberadaan perusahaan ini telah merugikan daerah.

Menurutnya, sejak mengantongi izin usaha di tahun 2017 silam, pemilik perusahaan diklaim tidak sesuai membayarkan pajaknya ke Kabupaten Seluma. 

Dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) ditemukan panitia kerja DPRD Seluma saat melakukan sidak ke tambak udang di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alar Maras. 

BACA JUGA:Gebernur Helmi Hasan Siap Jadikan Bengkulu Tempat Tinggal Sementara Warga Palestina

Ini lantaran dari penghasilan udang berkisar 800 hingga 1000 ton per tahun, perusahaan ini hanya mampu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berkisar Rp 13,8 juta.

Selain itu, menurutnya keberadaan tambak udang di Desa Genting Juar justru kerap memakan korban para karyawan, dan mirisnya para karyawannya minim mendapatkan kesejahteraan yang layak.

BACA JUGA:Petani Sawit Simak Baik-baik, Ini Prediksi Harga TBS Minggu Depan

“Konsekuensinya jika pihak perusahaan tidak patuh, pendapatan daerah tidak ia perhatikan, karyawannya banyak yang mengalami kecelakaan kerja karena tidak menjalankan SOP, lebih baik perusahaan itu tutup saja, dari pada merugikan daerah dan merugikan masyarakat kita,” tegas Iksan Sahudi.

BACA JUGA:PIP April 2025 Cair Lagi, Coba Cek dan Pastikan Kamu Penerimanya

Sementara itu, pengelola tambak, Ketut alias Muhammad Ridwan mengaku sebagai penanggungjawab di lokasi tidak dapat bertindak banyak. 

Ia hanya bertugas menjalankan perintah manajemen untuk mengelola tambak, sedangkan terkait perizinan dan lainnya merupakan murni wewenang manajemen yang berada di Provinsi Lampung.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: