Iklan RBTV

Ingin Miliki Rumah Impian di Usia Muda? Simak Dulu! Ini Syarat KPR Rumah dan Cara Pengajuannya

Ingin Miliki Rumah Impian di Usia Muda? Simak Dulu! Ini Syarat KPR Rumah dan Cara Pengajuannya

Syarat dan cara pengajuan KPR rumah subsidi--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Halo Gen Z dan milenial pejuang rumah impian! Ingin miliki rumah impian di usia muda? simak dulu! ini syarat KPR rumah dan cara pengajuannya.

Punya rumah sendiri di usia muda sekarang udah bukan sekadar mimpi, tapi jadi target finansial yang realistis banget buat dicapai. 

Meskipun harga tanah dan bangunan makin melambung tiap tahunnya, kamu tetap punya peluang kok buat punya rumah sendiri, salah satunya lewat program KPR alias Kredit Pemilikan Rumah.

Nah, buat kamu yang masih bingung cara kerja KPR itu kayak gimana, apa aja syaratnya, dan proses pengajuannya, tenang aja. 

Di sini kita bakal bahas semuanya dengan bahasa yang santai tapi tetap informatif. Yuk, kita mulai dari dasarnya dulu!

BACA JUGA:Nggak Punya Slip Gaji Tapi Mau Ambil KPR? Tenang, Ini Cara Cerdasnya

Apa Itu KPR dan Jenisnya?

Secara umum, KPR itu ada dua jenis: subsidi dan nonsubsidi.  

KPR subsidi adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa punya rumah. Biasanya sih uang mukanya rendah dan suku bunganya tetap (fix).  

Sementara itu, KPR nonsubsidi lebih fleksibel, ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan buat siapa aja yang pengen beli rumah baik individu maupun pengusaha.

BACA JUGA:Ingin Ajukan Pindah KPR ke Bank Lain? Begini Cara dan Syaratnya

Syarat KPR Rumah Subsidi

Kalau kamu tertarik ambil KPR subsidi, ini dia syarat dasarnya:

  • Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia  
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah  
  • Belum punya rumah sendiri dan belum pernah dapat bantuan rumah dari pemerintah  
  • Penghasilan maksimal Rp4 juta (rumah tapak) atau Rp7 juta (rumah susun)  
  • Sudah bekerja minimal 1 tahun  
  • Punya NPWP dan PPH  

Untuk karyawan, usia maksimal saat pelunasan adalah 60 tahun. Kalau kamu profesional seperti dokter atau arsitek, bisa sampai 65 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: