Pemkab Kaur Minta Tak Ada Perbedaan Pelayanan Pasien Umum dan BPJS
Pelayanan Kesehatan--
KAUR, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah kabupaten KAUR bersama BPJS Kesehatan membahas mengenai pelayanan kesehatan yang harus diutamakan.
Selain membahas pencapaian kabupaten Kaur terhadap Universal Health Coverage atau UHC, juga membahas terkait pelayanan pasien BPJS yang terkesan mendapat penanganan lamban ketimbang pasien umum. Pembahasan tersebut disampaikan pada rapat BPJS Kesehatan dengan pemerintah kabupaten Kaur, pada Kamis (24/4).
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap, Tahun 2025 Ini Ada 800 Orang Berpeluang Diangkat
Sekretarias Daerah kabupaten Kaur, menekankan untuk meminta pihak BPJS Kesehatan membantu dalam pelayanan BPJS di rumah sakit non pemerintah maupun milik pemerintah.
Ersan Syafiri menyebut pada fakta dilapangan pasien BPJS kerap mendapat respon lambat saat berobat dibandingkan pasien umum.
“Kita sudah rapat dengan Kemenkes terakit dengan pelayanan BPJS kesehatan di Kabupaten Kaur. Kita juga sudah sampaikan meskipun menggunakan BPJS kesehatan layanan di rumah sakit harus tetap sama dengan pasien umum” jelas Ersan Syafiri
BACA JUGA:Jangan Ditunda Lagi, Ajukan KUR BNI 2025 Plafon Rp 10 Juta sampai Rp 500 Juta Untuk Modal Usaha
Sementara itu, menanggapi hal tersebut kepala BPJS Kesehatan cabang Bengkulu, Syafrudin Imam negara yang ikut langsung di rapat kamis siang, menerangkan, bahwa BPJS sudah menetapkan diera JKN ini setara atau tidak ada diskriminasi.
Hal ini, perlu direviu kembali dan mengevaluasi pelayan-pelayanan kepada masyarakat dari teman-teman fasilitas kesehatan. Hal tersebut tentu menjadi pr dari BPJS dan pemerintah daerah tentunya.
BACA JUGA:Jangan Ditunda Lagi, Ajukan KUR BNI 2025 Plafon Rp 10 Juta sampai Rp 500 Juta Untuk Modal Usaha
“Di era JKN ini, semua pelayanan harus setara tidak ada yang dibedakan lagi. Kita perlu melakukan evaluasi terhadap layanan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS dan pasien umum” terang Syafrudin Imam
BACA JUGA:Syarat Terbaru Pengajuan KUR BRI 2025 Agar Diterima Pihak Bank, Pinjaman Rp 100 Juta Cair
Febrianto Romadhan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


