Ini Daftar Terbaru Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Apa saja penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan?--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - BPJS Kesehatan menjadi program jaminan kesehatan nasional yang membantu masyarakat memperoleh layanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau.
Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga operasi untuk penyakit berat. Sebagian besar layanan dapat ditanggung selama sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, tidak semua penyakit bisa dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Karena itu penting bagi setiap peserta untuk mengetahui apa saja yang termasuk dalam manfaat jaminan dan layanan yang tidak dapat diklaim.
Berikut layanan dan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:
- Rawat jalan dan rawat inap, mulai dari pemeriksaan dokter, konsultasi, tindakan medis, hingga perawatan di rumah sakit sesuai indikasi medis.
- Penanganan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah, penyakit jantung, stroke, kanker, thalasemia, leukemia, dan hemofilia.
- Persalinan normal maupun operasi caesar, selama dilakukan berdasarkan indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Begini Manfaat Daun Kenikir untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya
- Obat-obatan yang tercantum dalam Formularium Nasional, sehingga peserta tidak perlu membayar biaya tambahan untuk obat yang sudah dijamin.
- Alat bantu kesehatan tertentu, seperti kacamata, gigi tiruan (protesa gigi), dan alat bantu dengar sesuai plafon serta ketentuan BPJS Kesehatan.
- Pelayanan kegawatdaruratan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila kondisi pasien benar-benar darurat.
- Berbagai layanan kesehatan lainnya yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, terdapat sejumlah penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu:
- Penyakit yang termasuk wabah atau kejadian luar biasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

