Iklan RBTV

Daftar Gaji PPPK 2025 untuk Golongan I sampai XVII, Ada Kenaikan?

Daftar Gaji PPPK 2025 untuk Golongan I sampai XVII, Ada Kenaikan?

Gaji PPPK 2025 --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID –  Gaji PPPK 2025 naik! ini daftar lengkap gaji dan tunjangan PPPK dari golongan I sampai XVII.

Banyak yang maish mengira kalau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu sama persis dengan PNS, terutama soal gaji.

BACA JUGA:4.600 Antrean Usulan, hanya 8 Kuota Program Bedah Rumah Tahun 2025 di Bengkulu Utara

Padahal, meskipun sama-sama bekerja di bawah naungan pemerintah, ada perbedaan penting dari sisi status kpegawain hingga sistem penggajiannya.

Salah satu yang bikin penasaran tentu soal nominal gaji PPPK di tahun 2025, apalagi program ini makin banyak diminati setiap tahunnya.

BACA JUGA:Begini Cara Masyarakat Bengkulu untuk Mendapatkan Berobat Gratis

Nah, buat kamu yang mungkin gagal lolos CPNS dan kini tertarik daftar PPPK, informasi ini wajib kamu simak.

Apalagi pemerintah baru saja menerbitkan aturan baru tentang gaji PPPK yang resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres sebelumnya, yaitu Nomor 98 Tahun 2020.

BACA JUGA:Simak Cara Terbaru Pengajuan KUR BRI 2025 Agar Disetujui Pihak Bank, Rp 50 Juta Langsung Cair

Gaji PPPK 2025 Resmi Naik, Ini Rinciannya per Golongan

Kenaikan gaji ini bukan cuma sekadar penyesuaian, tapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, semangat kerja, dan kesejahteraan para pegawai kontrak ini. 

Berikut daftar lengkap besaran gaji PPPK tahun 2025 dari Golongan I sampai XVII:

- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: