Hingga Mei, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di Bengkulu Sebesar Rp 75 Miliar
Realisasi pajak kendaraan bermotor di Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Catatan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Bengkulu, dari Januari hingga awal Mei ini untuk realisasi pokok opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan BBNKB Provinsi Bengkulu telah diangka Rp 75 miliar dari total kendaraan wajib pajak 108.341 unit.
BACA JUGA:Pendaftaran SMM PTN Wilayah Barat Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Dijelaskan Kasubbid Perencanaan Data Laporan dan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri, setelah pemberlakukan opsen pajak sebesar 66 persen, maka dari nilai yang terkumpul Rp 75 miliar terdiri dari opsen PKB yang masuk sebesar Rp 46,658 miliar dan BBNKB Rp 28,599 miliar.
Sedangkan, untuk opsen pajak yang telah diterima Kabupaten/Kota sebesar Rp 48 miliar, melalui Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD sesuai besaran pembayaran pajak masing-masing.
BACA JUGA:Sulit Ngapa-apain Karena Kutu Air, Tenang Ini 6 Tanaman Obat Keluarga untuk Atasi Kutu Air
“Setelah pemberlakukan opsen pajak sebesar 66 persen, maka PKB terkumpul sudah diangka 75 miliar rupiah tapi itu dihitung secara keseluruhan,” ujar Nolan Dahri.
Berikut ini realisasi pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu Januari-Mei 2025:
1. Kota Bengkulu
Unit: 34.868
Pokok: Rp 29,165 miliar
Opsen: Rp 18,753 miliar
2. Rejang Lebong
Unit: 9.188
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



