Iklan RBTV

Tidak Sembarang Cetak, Begini Alur Penerbitan Ijazah Digital Tahun 2025

Tidak Sembarang Cetak, Begini Alur Penerbitan Ijazah Digital Tahun 2025

Ijazah digital--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Saat ini, hampir semua aktivitas melibatkan digital, termasuk terbaru kini yakni hadirnya ijazah digital atau e-ijazah.

Ijazah digital merupakan ijazah yang disimpan dalam format elektronik, bukan kertas seperti pada umumnya.

BACA JUGA:Penetapan TBS Kelapa Sawit Periode Mei, Harga Turun Jadi Rp 2.920 per Kilogram

Seperti disampaikan Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, ijazah elektronik dan digitalisasi ijazah merupakan salah satu bentuk transformasi digital bidang pendidikan.

Langkah ini diharapkan membuat proses penerbitan dan pembagian ijazah pada lulusan dapat menjadi lebih cepat akurat, dan tentunya mengurangi risiko pemalsuan.

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni validitas, akurasi, dan legalitas.

BACA JUGA:Gaji Sudah Dianggarkan, Dewan Desak Pemkab Kepahiang Berdayakan THL yang Mengabdi Puluhan Tahun

Alur Penerbitan Ijazah Digital Tahun 2025

Untuk menerbitkan ijazah digital atau e-ijazah tahun 2025 tidak boleh sembarangan.

Sebenarnya bukan tanpa alasan, karena terdapat alur yang perlu diperhatikan hingga ijazah digital bisa terbit, meliputi:

- Pihak sekolah harus memastikan data siswa tingkat akhir sudah valid. Mulai dari identitas, NISN, dan data kependudukan.

- Dinas Pendidikan/Kementerian memastikan bahwa sekolah sudah terakreditasi. Jika belum maka perlu ditetapkan sekolah induk untuk penerbitan ijazah.

- Pusdatin menetapkan Daftar Nominasi Sementara atau DNS berdasarkan data valid.

- Kepala sekolah menetapkan kelulusan dengan menerbitkan Surat Keputusan sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Syarat KUR BRI 2025 untuk Usaha Rumahan, Pinjaman Rp 40 Juta Angsuran Terjangkau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: